PKKMB UNILA 2026
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung (Unila) 2026 mengusung tema besar “Unila NextGen” untuk membentuk generasi muda yang adaptif, unggul, dan siap menghadapi tantangan global. Rangkaian kegiatan orientasi ini dirancang guna mengenalkan sistem akademik, kehidupan kampus, serta fasilitas penunjang studi kepada ribuan mahasiswa baru dari berbagai jalur penerimaan.Jadwal dan Lokasi PelaksanaanGladi Bersih: 10 Agustus-11agustus2026 bertempat di (GSG) UNILA 2026
pkkmb 2026
RESUME MATERI PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG DAY 1 TUGAS:Resume pkkmb day 1 NAMA:Rifki Lesmana Putra NPM:2612011042 FAKULTAS:Hukum Materi:👇🏻 Pertama dibuka langsung oleh rektor universitas lampung ibu Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng., Materi yang disampaikan ibu Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng., Dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung (Unila) 2026 yang mengusung tema “Unila NextGen: Grow
·18 menit baca
RESUME MATERI PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG DAY 1
TUGAS:Resume pkkmb day 1
NAMA:Rifki Lesmana Putra
NPM:2612011042
FAKULTAS:Hukum
Materi:👇🏻
Pertama dibuka langsung oleh rektor universitas lampung ibu Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng.,
Materi yang disampaikan ibu Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng.,
Dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung (Unila) 2026 yang mengusung tema “Unila NextGen: Grow, Connect, Impact”, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng., memberikan sambutan, pengenalan sivitas akademika, serta arahan dan kebijakan umum mengenai sistem pendidikan tinggi.
Materi dari bapak gubernur lampung bapak Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.
👇🏻
Tema Utama
Membangun mahasiswa yang mampu berkembang selama di kampus, siap memasuki dunia profesional, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
1. Kampus sebagai Tempat Bertumbuh
Mahasiswa baru datang ke Universitas Lampung (Unila) dengan latar belakang yang beragam. Perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi kekuatan untuk mencapai tujuan bersama.
Kampus bukan hanya tempat untuk mendapatkan gelar, tetapi juga tempat untuk:
Mengembangkan kemampuan dan karakter.
Membangun relasi dan pengalaman.
Mengembangkan hard skill dan soft skill.
Menyiapkan diri menghadapi dunia kerja.
Memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat.
Pesan penting:
Mahasiswa datang ke kampus sebagai pembelajar dan kelak diharapkan kembali ke masyarakat sebagai pembawa solusi.
2. Potensi dan Kondisi Provinsi Lampung
Lampung merupakan provinsi yang strategis di bagian selatan Pulau Sumatra dan memiliki sumber daya alam yang besar.
Data yang ditampilkan dalam materi:
Total wilayah sekitar 4,9 juta hektare.
Daratan sekitar 3,3 juta hektare (67%).
Lautan sekitar 1,6 juta hektare (33%).
Terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Memiliki 229 kecamatan, 205 kelurahan, dan 2.446 desa.
Jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa.
Penduduk usia produktif sekitar 68,13%.
Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan sektor lainnya. Potensi tersebut perlu ditransformasikan menjadi nilai tambah, produktivitas, dan lapangan pekerjaan.
3. Cita-Cita Indonesia Emas
Indonesia Emas diharapkan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Beberapa cita-cita yang ditampilkan antara lain:
Masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak.
Buruh mendapatkan penghasilan yang cukup.
Anak-anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang baik.
Guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendapatkan kehidupan yang layak.
Kebutuhan pokok tersedia dengan harga terjangkau.
Petani mendapatkan harga jual produk yang baik.
Aparat seperti polisi, jaksa, dan prajurit memperoleh penghasilan serta kehidupan yang layak.
Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik.
Artinya, pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan manusia.
4. Kesiapan Karier Mahasiswa
Salah satu pesan utama materi adalah:
Kesiapan karier merupakan kesiapan mahasiswa untuk bertransisi menjadi seorang profesional.
Universitas membantu mahasiswa membangun career readiness melalui penguasaan:
Hard Competence
Kemampuan teknis yang berhubungan langsung dengan bidang ilmu dan pekerjaan.
•Soft Competence
•Kemampuan pendukung seperti:
•Komunikasi.
•Kerja sama.
•Kepemimpinan.
•Adaptasi.
•Pemecahan masalah.
Mahasiswa harus mulai mempersiapkan karier sejak berada di kampus, bukan baru setelah lulus.
5. Makna Kerja, Profesi, dan Karier
Materi membedakan tiga istilah:
Kerja:Kegiatan melakukan sesuatu.
Profesi;Bidang pekerjaan yang dilandasi oleh keahlian tertentu.
Karier;Profesi atau perjalanan profesional yang memberikan kemajuan bagi kehidupan.
Dengan demikian, tidak semua pekerjaan otomatis menjadi profesi, dan tidak semua orang yang memiliki profesi telah mencapai karier yang berkembang.
Karier seharusnya tidak hanya mengejar pekerjaan atau penghasilan, tetapi juga membawa kemajuan bagi kehidupan diri sendiri dan orang lain.
6. Tantangan Dunia Kerja
Materi menampilkan data tahun 2025 mengenai lulusan perguruan tinggi:
Jumlah lulusan perguruan tinggi (Diploma dan Sarjana) sekitar 1,26 juta orang.
Sekitar 62% terserap di lapangan kerja.
Jumlah pengangguran sekitar 7,22 juta orang.
Sekitar 1,03 juta orang atau 14,31% dari pengangguran merupakan lulusan perguruan tinggi (D4–S3).
Data tersebut menunjukkan bahwa ijazah saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan memasuki dunia kerja.
Mahasiswa perlu memiliki kompetensi, pengalaman, kemampuan beradaptasi, serta kemampuan memecahkan masalah.
7. Empat Pilar Tata Kelola
Materi juga membahas empat prinsip tata kelola:
1. Digital
Seluruh transaksi dilayani secara digital dan tercatat secara otomatis sehingga penerimaan dapat ditelusuri.
2. Integrated
Pengelolaan penerimaan dilakukan melalui satu alur yang terintegrasi dari gerai hingga rekening universitas, sehingga mengurangi proses manual.
3. Efficient
Pengeluaran modal dilakukan setelah melalui uji kelayakan bisnis dan mempertimbangkan proyeksi arus kas.
4. Accountable
Pengelolaan harus mematuhi ketentuan, memiliki kontrak yang tertata, serta melakukan pelaporan secara berkala.
Proses pengelolaan yang baik dapat diringkas menjadi:
Rencana → Operasi → Catat → Evaluasi → Perbaiki
Portofolio Layanan Kampus
Universitas juga memiliki berbagai unit pendukung ekosistem sivitas akademika, antara lain:
8.Smart Parking Services
Layanan parkir tertutup, tercatat otomatis, dan menggunakan sistem non-tunai berbasis pelat nomor/QR.
Clinic & Therapy Center
Menyediakan pemeriksaan umum dan layanan terapi bagi mahasiswa, pegawai, keluarga, serta masyarakat sekitar.
Pre-School & Daycare
Menyediakan pendidikan anak usia dini dan penitipan anak untuk mendukung kebutuhan mahasiswa maupun pegawai yang memiliki keluarga.
Nilaris Drinking Water
Menyediakan air minum universitas untuk mendukung kegiatan kampus dan instansi mitra dengan menjaga mutu dan konsistensi produk.
Kesimpulan
Materi ini menekankan bahwa masa kuliah bukan sekadar perjalanan untuk mendapatkan ijazah, tetapi merupakan proses membentuk diri menjadi individu yang kompeten dan profesional.
Sebagai mahasiswa Unila, kita perlu:
Memanfaatkan masa kuliah untuk bertumbuh.
Mengembangkan hard skill dan soft skill.
Mempersiapkan karier sejak dini.
Memahami potensi dan permasalahan di lingkungan sekitar.
Mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Menjaga integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Menggunakan ilmu yang diperoleh untuk memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat.
RESUME MATERI PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG DAY
TUGAS:Resume pkkmb day 2
NAMA:Rifki Lesmana Putra
NPM:2612011042
FAKULTAS:Hukum
Materi walikota bandar lampung 1 (diwakili plt bidang administrasi umum, ibu desi megaputri)
Sebagai mahasiswa kita memiliki peran strategis dengan bekal iptek ysng didapat di kampu kita diharapkan dapat menjadi problem solving, jembatab masyarakat dan pemerintah, menyuarakan aspirasi masyarakat. Kita bisa terlibat langsung dalam program pembangunan. Kita harus menjadi solusi bukan masalah
Gunakan masa kuliah untuk mengembangkan diri, belajar, berinteraksi, keluar dari zona nyaman, dan bersosialiasasi dengan masyarakat.
Kita harus bersinergi untuk mewujudkan lampung menjadi kota metropolitan yang bagus.
Jaga nama baik almamater dan provinsi lampung.
Materi kedua : strategi belajar di pt wakil rektor akademik suripto dwi yuwono
Kita harus menjaga integritas. Kita harus memanfaatkan teknologi sebaik mungkin dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Hati-hati terhadap pelanggaran integritas.
Konsistensi yang diberikan oleh teknologi, harus juga kita uji. Ai bisa salah dengan percaya diri. Kita harus menggunakan teknologi secara bijak. Semua ilmu saling mempengaruhi dan berkaitan.
Materi 3 (connect and impact, orgnisasi, prestasi dan mental health, sosialisasi beasiswa universitas lampung) Dr. Saring suhendro sebagai moderator. Wakil rektor 3 bidang akademik prof suyono.
Transisi dan eksplorasi dunia perkuliahan.
-siswa menjadi mahasiswa (peran, tanggung jawab, dan kemandirian)
-kampus sebagai ruang eksplorasi tanpa batas.
Dilema mahasiswa baru, akademik bagus, kesehatan mentak yang baik untuk menghindari burn out.
Support system unila
-teman seperjuangan
-dosen pembimbing akademik (PA)
-Pusat Konseling Unila
Connect = organisasi kemahasiswaan
Manfaat = peningkatan soft skill (kepemimpinan dan komunikasi efektif)
Ex = BEM, DPM, UKM, HMJ
Tips milih organisasi = prioritaskan yang sesuai bakat dan minat.
Impact = mengukir prestasi
•prestasi luar kelas
•Cari mentor
•temukan passion
•belajar dari kegagalan
Proteck = Mental health di dunia perkuliahan (navigasi tantangan dan solusi kesehatan mental mahasiswa)
-culture shock
-self care
-tekanan akademik
-fomo
-set boundaries
-kenali sinyak burnout
-hidup mandiri
Pkkmb day 3 Universitas lampung tingkat fakultas hukum 2026
Nama:Rifki Lesmana Putra
Npm:2612011042
Fakultas:Hukum
Materi ke 1
Pembukaan oleh Jajaran Pimpinan Fakultas
Rangkaian kegiatan hari pertama pkkmb fakultas diawali dengan seremoni pembukaan yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Lampung, yaitu Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H., Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Budiyono, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Rudi Natamihardja, S.H., DEA. Dalam sambutannya, jajaran pimpinan menyampaikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa baru serta memaparkan visi, misi, dan arah pengembangan Fakultas hukum kedepan,dan ada suprise dari bapak Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H.,
Materi ke 2
Pengenalan Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F)
Memasuki sesi berikutnya pada hari pertama, mahasiswa baru diperkenalkan dengan berbagai wadah pengembangan diri di tingkat fakultas, mulai dari Himpunan Mahasiswa (HIMA) bagian keilmuan hingga Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F). Perkenalan Himpunan Mahasiswa mencakup:
-Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (HIMA Pidana
-Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata (HIMA Perdata)
-Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (HIMA HAN)
-Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMA HTN)
-Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (HIMA HI)
Selanjutnya, mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan sembilan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) yang menjadi wadah penyaluran minat, bakat, mahasiswa
-(BEM)Badan eksekutif mahasiswa
BEM FH Unila adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, yaitu lembaga eksekutif tertinggi yang menjalankan roda pemerintahan mahasiswa di tingkat fakultas.
-DPM(Dewan perwakilan mahasiswa)
DPM FH Unila adalah Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, yaitu lembaga legislatif tertinggi di tingkat fakultas.Jika BEM bertindak sebagai lembaga eksekutif (pemerintah kampus), maka DPM berperan sebagai parlemen atau DPR di tingkat fakultas yang bertugas mengawasi jalannya program kerja BEM serta membuat regulasi kemahasiswaan.
-Championship Community (LWDC),
UKM-F LWDC adalah Legal Writing Development Community, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung. Organisasi ini berfokus pada pengembangan kemampuan mahasiswa di bidang penulisan hukum, analisis yuridis, dan penyampaian opini kritis yang efektif.
-Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH),
UKM-F PSBH adalah Pusat Studi Bantuan Hukum, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung. Organisasi ini berfokus pada pengembangan kemampuan mahasiswa di bidang praktek hukum acara (peradilan semu/moot court) agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori di kelas, tetapi juga siap mempraktikkannya di dunia nyata.
-Mahkamah, UKM-F Mahkamah adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum, yaitu salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Sesuai dengan namanya, UKM-F ini berfokus pada pengkajian isu-isu hukum aktual serta pengembangan pemikiran kritis dan konseptual di kalangan mahasiswa hukum.
-Asian Law Students’ Association (ALSA), UKM-F ALSA di Fakultas Hukum Universitas Lampung berstatus sebagai ALSA Observer Unila, yaitu bagian dari jaringan organisasi mahasiswa hukum internasional Asian Law Students' Association (ALSA). Organisasi ini sangat cocok bagi mahasiswa hukum yang ingin memiliki wawasan luas di tingkat nasional maupun internasional karena jaringannya yang mencakup berbagai negara di Asia.
-Forum Studi Islam (FOSSI),
UKM-F FOSSI (Forum Silaturrahim dan Studi Islam)
FOSSI FH Unila merupakan wadah keislaman bagi mahasiswa hukum. Organisasi ini berfokus pada dakwah kampus, ukhuwah (persaudaraan), serta penguatan akhlak dan nilai Islam.
-Forum Mahasiswa Kristen (FORMAHKRIS),
UKM-F FORMAHKRIS adalah Forum Mahasiswa Hukum Kristen, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung yang menjadi wadah persekutuan dan pembinaan kerohanian bagi mahasiswa beragama Kristen (Protestan). Organisasi ini merangkul mahasiswa hukum Kristen untuk bertumbuh bersama dalam iman sekaligus mengasah jiwa kepemimpinan di kampus.
-Peristiwa Mahasiswa (Pers Mahasiswa),
UKM-F FORMAHKRIS adalah Forum Mahasiswa Hukum Kristen, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung yang menjadi wadah persekutuan dan pembinaan kerohanian bagi mahasiswa beragama Kristen (Protestan). Organisasi ini merangkul mahasiswa hukum Kristen untuk bertumbuh bersama dalam iman sekaligus mengasah jiwa kepemimpinan di kampus.
-Mahusa
UKM-F MAHUSA adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung yang bergerak di bidang kepecintaalaman dan lingkungan hidup.
-PERSIKUSI
UKM-F Persikusi adalah Persatuan Seni Mahasiswa Hukum Kursi Sirkus, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Lampung yang bergerak di bidang minat, bakat, dan seni. Organisasi ini menjadi rumah kreatif bagi mahasiswa hukum yang ingin menyalurkan jiwa seni mereka di tengah padatnya dunia akademis hukum.
kesimpulan,Perkenalan ini bertujuan agar mahasiswa baru memiliki gambaran menyeluruh mengenai ekosistem organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, sekaligus mendorong minat mereka untuk berorganisasi dan mengembangkan soft skill sejak dini.
Resume pkkmb day IV universitas lampung fakultas hukum 2026
Nama:Rifki Lesmana Putra
Npm:2612011042
Fakultas:Hukum
Materi 1
Menulis karya ilmiah hukum
📄 Susunan baku karya ilmiah:
1.Pendahuluan — latar belakang, rumusan masalah, tujuan
2.Tinjauan Pustaka — kerangka teori dan asas yang relevan
3.Metode Penelitian
4.Hasil dan Pembahasan
5.Simpulan dan Saran
6.Daftar Pustaka
Penelitian hukum mengenal dua pendekatan besar:
•Yuridis normatif — meneliti bahan hukum: peraturan, doktrin, putusan
•Yuridis empiris — meneliti bekerjanya hukum dalam kenyataan
Keduanya menuntut hal yang berbeda. Penelitian normatif menuntut ketelitian menelusuri bahan hukum; penelitian empiris menuntut pengumpulan data lapangan yang jujur.
Format rincinya mengikuti Panduan Penulisan Karya Ilmiah Universitas Lampung. Bacalah sebelum mulai menulis, bukan saat merapikan naskah akhir.
Materi 2
Plagiarisme definisiPlagiarisme: Definisi
🚨 Plagiarisme adalah mengambil karya, ide, atau hasil kerja orang lain tanpa pengakuan yang semestinya.
Dua bentuk dasarnya: menyalin tulisan, dan mengambil gagasan. Memparafrase tanpa menyebut sumber tetap plagiat.
Bagi mahasiswa hukum, ada satu hal yang perlu diluruskan sejak awal: mengutip bunyi pasal bukan plagiat — teks peraturan adalah dokumen publik, dan justru wajib dikutip dengan tepat.
Yang menjadi plagiat adalah mengambil penafsiran, analisis, dan pendapat ahli tanpa menyebutkan sumbernya.
Doktrin hukum selalu punya penggagas. Menyebut nama ahli yang mengemukakan suatu pendapat bukan basa-basi akademik — ia menunjukkan bahwa Anda mengenal peta pemikiran dalam bidang itu.
Empat langkahnya: kenali, kutip, akui, ciptakan.
Materi 3
Empat sebab dan 4 jenis
📋 Empat sebab orang melakukan plagiat: tidak tahu, tidak tahu caranya, tidak peduli, dan manajemen waktu yang buruk.
Empat jenis ketidakjujuran akademik:
•Plagiarisme — menyalin atau memparafrase tanpa sumber
•Penulis bayangan — tugas dibuat orang lain, diganti nama
•Kolusi — disalin dari mahasiswa lain dengan izinnya
•Pencurian — disalin tanpa sepengetahuan pemiliknya
Perhatikan kolusi: yang memberi izin ikut melanggar.
Butir kedua — penulis bayangan — disebut tegas dalam ketentuan integritas FH Unila sebagai "tidak menggunakan jasa pembuatan tugas atau karya ilmiah".
Jasa semacam itu ditawarkan terbuka di media sosial. Memakainya bukan hanya pelanggaran akademik; bagi calon penegak hukum, ia catatan yang sulit dijelaskan bila kelak terungkap.
Materi 4
Cara menghindari plagiarisme
✍️ Anda terhindar bila setiap kali menggunakan hal berikut, Anda menyebut sumbernya:
•Ide, pendapat, dan teori orang lain — termasuk doktrin dan pendapat ahli hukum
•Fakta dan data yang bukan pengetahuan umum
Dua cara yang sah:
1.Mengutip langsung — tanda kutip
"…", sebutkan sumbernya2.Memparafrase — kalimat sendiri, tetap sebutkan sumbernya
Untuk bahan hukum, penyebutan sumber punya bentuk baku: nama peraturan, nomor, tahun, dan pasal; untuk putusan: nomor perkara dan pengadilan yang memutus.
Ketelitian ini bukan formalitas. Argumen hukum yang tidak dapat ditelusuri sumbernya tidak dapat diuji — dan yang tidak dapat diuji tidak dapat dipakai.
Materi 5
PKM(program kreativitas mahasiswa)
🏆 PKM adalah program nasional dari Kemendiktisaintek melalui Belmawa, dengan puncaknya PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional).
Sembilan bidangnya:
•PKM-RE — Riset Eksakta
•PKM-RSH — Riset Sosial Humaniora — paling cocok bagi mahasiswa hukum
•PKM-K — Kewirausahaan
•PKM-PM — Pengabdian kepada Masyarakat
•PKM-PI — Penerapan Iptek
•PKM-KC — Karsa Cipta
•PKM-VGK — Video Gagasan Konstruktif
•PKM-GFT — Gagasan Futuristik Tertulis
•PKM-AI — Artikel Ilmiah, disusun dari kegiatan yang sudah selesai seperti KKN, magang, atau praktik lapangan
PKM-AI patut diperhatikan sejak dini: ia memanfaatkan kegiatan yang memang sudah Anda jalani, sehingga tidak menambah beban penelitian baru.
Materi 6
Etika profesi hukum
⚖️ Sarjana hukum bekerja pada bidang yang seluruh kewibawaannya bertumpu pada kepercayaan.
Prinsip yang berlaku lintas profesi hukum:
1.Kejujuran kepada pengadilan dan klien — tidak menyampaikan yang diketahui tidak benar
2.Kerahasiaan — keterangan klien tidak diungkapkan tanpa izin
3.Menghindari konflik kepentingan — tidak menangani perkara yang berbenturan kepentingannya
4.Kemandirian — pendapat hukum tidak tunduk pada tekanan
5.Keadilan bagi yang tidak mampu — bantuan hukum bagi yang tak sanggup membayar
Prinsip kelima bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban profesi. Hukum yang hanya dapat diakses oleh yang mampu membayar bukan hukum yang adil.
Di FH Unila, latihan pertamanya tersedia melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Materi 7
Belajar yang terbukti bekerja
🧠 Tiga teknik dengan dukungan bukti terkuat:
1. Active recall — tutup catatan, jelaskan kembali dari ingatan. Untuk mahasiswa hukum: coba uraikan unsur-unsur suatu pasal tanpa melihat teksnya.
2. Spaced repetition — ulangi berjarak: hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-14. Empat sesi pendek berjarak mengalahkan satu sesi panjang.
3. Interleaving — selang-seling topik dalam satu sesi. Terasa lebih sulit, tetapi melatih kemampuan yang sesungguhnya diuji: mengenali persoalan hukum apa yang sedang dihadapi sebelum menerapkan aturannya.
Teknik ketiga paling relevan bagi bidang hukum. Ujian dan praktik tidak menyodorkan kasus dengan label "ini perdata" atau "ini pidana". Justru penentuan itulah bagian tersulitnya.
Tambahan yang khas: berlatih menyusun argumen lisan. Sebagian besar pekerjaan hukum dilakukan dengan berbicara.
Materi 8
Berintegritas dalam berkarya
🌟 Materi Hari III memperkenalkan Zona Integritas — bagaimana sebuah lembaga dibangun agar bersih. Materi hari ini memperkenalkan sisi lainnya: bagaimana seorang dibangun agar bersih.
Keduanya tidak dapat dipisahkan. Sistem yang baik tetap dapat disalahgunakan oleh orang yang mencari celah; orang yang jujur tetap kesulitan bekerja dalam sistem yang rusak.
Karena itu komitmen mahasiswa baru FH Unila menyebut keduanya sekaligus: menjunjung kejujuran akademik, menolak segala bentuk kecurangan, dan siap menjadi bagian dari Zona Integritas.
Empat tahun ke depan adalah masa Anda membentuk kebiasaan yang kelak Anda bawa ke ruang sidang, kantor notaris, atau meja perancangan peraturan.
Yang Anda pelajari di sini bukan hanya isi hukum, melainkan cara memperlakukannya.
> JUJUR DALAM BELAJAR · BERINTEGRITAS DALAM BERKARYA · BERANI MENOLAK KECURANGAN
Subscribe newsletter
Dapat email setiap kali kegiatanpkkmb publish post baru. Tanpa spam, unsubscribe kapan saja.
Privacy: email kamu cuma dipakai untuk kirim post baru dari blog ini. Tidak di-share, tidak di-jual.
Komentar (0)
Memuat komentar…
Topik Serupa
Bacaan Lain di Blog Unila
Tulisan terkait dari penulis lain — kurasi otomatis berdasarkan kategori & tag.